Penting! Mengetahui Sebab Kauniy dan Sebab Syari
#IndonesiaBertauhid
-Dalam pelajaran TAUHID, sebab itu ada dua:
1. Sebab Kauniy
2. Sebab syar’i
-Kalau sebab kauniy, ini adalah hukum sebab-akibat alam atau memang ada penelitian bahwa itu adalah sebabnya
misalnya:
1. Api kalau kena air ya padam, kertas kena api terbakar dengan mudah
2. Motor jalan dengan bahan bakar bensin bukan air (penelitian)
-Kalau sebab syar’i yaitu sebab yang ditentukan oleh syariat menjadi penyebab sesuatu, MESKIPUN bukan penyebab secara kauniy
Misalnya:
√ Jika ingin dipanjangkan umur (berkah) dan dimudahkan rezeki maka silaturahmi [1]
√ Minum air zam-zam saja bisa kenyang sebagaimana kisah ulama yang kenyang dengan minum zam-zam saja selama sebulan, atau kisah kesembuhan dengan air zam-zam karena ada haditsnya bahwa zam-zam itu berkhasiat sesuai niat peminumnya [2]
Padahal secara sebab kauniy, tidak mungkin orang kenyang hanya minum air saja selama sebulan
-Nah, jika terjadi sesuatu diluar atau bukan karena sebab kauniy maupun sebab syar’i
Misalnya:
√ Orang bisa terbang
√ Kebal ditusuk senjata tajam
√ Bisa menggandakan uang
√ Menganggap angka sial itu angka 13
√ Anggapan benda keramat (keris atau batu) bisa memberi manfaat dan bahaya padahal hanya benda biasa
Ini semua tidak dibenarkan secara syariat
-Jika benar terjadi, misalnya benar-benar orang itu bisa terbang atau menggandakan uang, maka ada beberapa kemungkinan:
1. Trik sulap untuk menipu
2. Sihir atau bantuan setan
3. Karumah
4. Mukjizat (jelas hanya untuk Nabi)
-Perbedaan sihir (bantuan setan) dengan karumah (oleh wali Allah) sangat banyak, tapi inti utamanya adalah karumah itu muncul insidental dan sesekali saja sedangkan sihir itu bisa dimunculkan berkali-kali dan dijadikan tontonan
Perbedaan lainnya sihir dilakukan oleh wali setan dan bisa jadi berpura-pura terlihat seperti ustadz atau kiayi
Demikian semoga kita bisa memahami TAUHID dan mendakwahkannya
@Yogyakarta tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com
Catatan Kaki:
[1] Sebagaimana dalam hadits,
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ﻣَﻦْ ﺃَﺣَﺐَّ ﺃَﻥْ ﻳُﺒْﺴَﻂَ ﻟَﻪُ ﻓِﻲ ﺭِﺯْﻗِﻪِ ﻭَﻳُﻨْﺴَﺄَ ﻟَﻪُ ﻓِﻲ ﺃَﺛَﺮِﻩِ؛ ﻓَﻠْﻴَﺼِﻞْ ﺭَﺣِﻤَﻪُ
“Barang siapa menginginkan untuk diluaskan rizkinya serta diundur ajalnya; hendaklah ia bersilaturrahim”. [HR. Bukhari dan Muslim]
[2] Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ﺯَﻣْﺰَﻡُ ﻟِﻤَﺎ ﺷُﺮِﺏَ ﻟَﻪُ
“Air zamzam itu sesuai dengan apa yang diniatkan peminumnya” .[HR. Ibnu Majah, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Irwaaul-Ghaliil, 4/320]
Artikel asli: https://muslimafiyah.com/penting-mengetahui-sebab-kauniy-dan-sebab-syari.html